Menteri HAM RI Kunjungi Siak, Dorong Penguatan Implementasi P5HAM di Daerah
Menteri HAM RI Kunjungi Siak, Dorong Penguatan Implementasi P5HAM di Daerah
> “Bukan Pemkab tidak mau membangun, tetapi akses tersebut berada di atas kawasan HTI dan HGU yang memerlukan proses panjang di kementerian untuk mendapatkan pelepasan hak,” jelasnya.
Baca juga: Polsek Tualang Gelar Green Policing di SMPS YPPI Perawang, Ciptakan Generasi Peduli Lingkungan
Baca juga: Bupati Siak Harap Dai Tak Hanya Sampaikan Hal Umum, Dorong Dakwah Ekologi di Tengah Masyarakat
Ia menegaskan bahwa hak atas tanah, air bersih, udara sehat, pendidikan, dan kesehatan merupakan hak asasi manusia paling mendasar yang harus dihadirkan oleh negara.