Ihkram Mulya Ketua Umum PW SEMMI Riau Ingatkan Seluruh Kepala Daerah dan OPD Se-Riau: Hasil SPI 2025 KPK Jadi Alarm Serius Integritas Pemerintahan
RIAU24.COM - Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi peringatan serius bagi seluruh pemerintahan di Provinsi Riau. Hampir seluruh pemerintah daerah di Riau baik Pemerintah Provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota masih berada dalam zona merah, kategori daerah dengan tingkat kerentanan korupsi yang tinggi. Kondisi ini menegaskan bahwa persoalan integritas birokrasi di Riau belum tertangani secara menyeluruh.
Dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau, hanya Kota Dumai dengan skor 76,97 dan Kabupaten Kampar dengan skor 73,77 yang berhasil keluar dari zona merah dan masuk dalam zona kuning (waspada). Selebihnya masih menunjukkan tingkat kerentanan yang serius, bahkan tidak satu pun pemerintah daerah di Riau yang mampu menembus zona hijau atau kategori daerah dengan integritas tinggi. Fakta ini menjadi ironi di tengah pengelolaan anggaran publik yang mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya.
Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tercatat sebagai daerah dengan skor SPI terendah se-Riau, yakni 63,58 poin. Posisi tersebut disusul oleh Kabupaten Rokan Hilir (64,86), Rokan Hulu (65,14), serta Kota Pekanbaru (67,74). Pola ini menunjukkan bahwa risiko korupsi di Riau tidak bersifat sporadis, melainkan telah menyentuh berbagai level pemerintahan daerah.
Di tingkat provinsi, skor SPI Pemerintah Provinsi Riau memang meningkat dari 62,83 pada 2024 menjadi 67,19 pada 2025. Namun, capaian tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional (72,32) dan rata-rata pemerintah daerah se-Indonesia (71,34). Data SPI Pemprov Riau juga menunjukkan beberapa persoalan internal, di antaranya:
* Penurunan signifikan indikator sosialisasi antikorupsi menjadi 59,47 poin.
* Lemahnya pengelolaan sumber daya manusia dengan skor 65,07 poin.