Bikin Aula Raksasa Rp 4,9 Triliun di Gedung Putih, Trump Digugat
Juru bicara Gedung Putih, Davis Ingle juga menyebut bahwa presidennya memiliki wewenang hukum penuh atas apapun yang terjadi pada proyek konstruksi Gedung Putih.
"Presiden Trump memiliki wewenang hukum penuh untuk memodernisasi, merenovasi, dan memperindah Gedung Putih, sama seperti yang dilakukan semua pendahulunya," ujarnya, dikutip dari Reuters.
Pernyataan tersebut disampaikan tanpa adanya keterangan tegas yang menyebut apakah Trump akan mengadakan kongres persetujuan di kemudian hari.
Juru bicara gedung putih, tidak spesifik menjawab atas apa yang digugatkan oleh National Trust. Kelompok itu menekankan keterlibatan publik adalah aspek krusial dalam proyek yang menyangkut simbol negara.
"Mengundang komentar dari rakyat Amerika menandakan rasa hormat dan membantu memastikan warisan abadi yang sesuai dengan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat," ujar Presiden National Trust, Carol Quillen.