Menu

Hukum Konsumsi Tinta Cumi dalam Islam, Dikenal Gurih dan Nikmat

Rizka 19 Dec 2025, 13:35
Tinta cumi
Tinta cumi

Namun, pendapat lain mengenai tinta cumi adalah halal untuk dikonsumsi. Karena, memiliki 3 alasan yang menguatkan bahwa tinta cumi tidak najis dan halal dikonsumsi.

Pertama, cumi termasuk seafood yang halal dikonsumsi. Fakta ini dijelaskan melalui hadist bahwa seafood itu halal, bahkan bangkainya dapat dikonsumsi.

Seperti dikutip dari Halal Corner, Silsilah Al Ahadist Al Shahihah No. 480 menjelaskan, "Laut itu suci airnya dan halal bangkainya."

Kedua, cumi termasuk hewan buruan laut yang terdapat dalam dalil Al-Quran. "Dihalalkan bagimu buruan laut dan makanan yang ada di laut," (QS. Al Maidah:96).

Alasan ketiga adalah sebagian orang menganggap tidak tepat kalau tinta cumi disebut asalnya darah. Karena, ikan juga memiliki darah, tapi halal disantap.

Jadi, menurut penjelasan di atas, mengonsumsi tinta cumi adalah halal. Pada dalil jelas menguatkan bahwa cumi itu jenis seafood yang halal dikonsumsi.

Halaman: 12Lihat Semua