Menu

Scale Up Desak Hentikan Pasokan Kayu Jika PT RPI Tetap Bungkam

22 Dec 2018, 10:53
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Kedua, jika PT RPI masih enggan membuka diri, Scale Up akan melakukan advokasi terkait aturan-aturan negara maupun kebijakan suka rela (voluntary).
Untuk mendukung proses penyelesaian konflik ini, masyarakat bersama Scale Up juga telah menyurati Kementerian Kehutanan. Scale Up juga mendampingi masyarakat untuk membuat laporan ke Ombudsman Provinsi Riau. 

Untuk diketahui, Ombudsman merupakan lembaga  negara yang bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan lembaga negara dan instansi pemerintahan lainnya. Dalam menjalankan tugas dan wewenang, Ombudsman juga bebas dari campur tangan kekuasaan lainnya.

 

(rls)

NGO
Halaman: 12Lihat Semua