Menu

FPP-LP Riau Apresiasi KPID Cabut Iklan Berisi Konten Sudutkan Ulama

Exa Eka 27 Dec 2018, 10:09
Ketua FPP-LP Riau, Eka Saputra/ist
Ketua FPP-LP Riau, Eka Saputra/ist

RIAU24.COM -  PEKANBARU, LIPO - Forum Pemantau dan Pengawas Lembaga Penyiaran (FPP-LP) Riau menyambut baik penarikan Iklan Layanan Masyarakat (ILM) milik Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau.

Iklan layanan masyarakat KPID Riau yang sempat tayang di media tv kabel dan radio hingga viral di media sosial tersebut dinilai banyak kalangan menyudutkan ulama dan agama. Iklan yang sejatinya bertujuan mencegah penyebaran hoax dan cara melaporkannya, malah menjadi bumerang bagi KPID Riau.

"Kami apresiasi upaya KPID Riau untuk menarik dan mencabut seluruh ILM di tv kabel dan media sosial. Langkah ini sudah tepat. Dan ini menjadi cambuk positif bagi KPID Riau khususya dalam membuat narasi konten iklan layanan masyarakat," kata Ketua FPP-LP Riau, Eka Saputra, Kamis (27/12).

Menurut Eka usai mencabut dan menarik iklan layanan masyarakat tersebut, KPID Riau harus meminta maaf kepada sengenap masyarakat Riau. Tidak cukup permintaan maaf disampaikan melalui website yang notebene hanya dibaca oleh kalangan tertentu.

"Komisioner KPID Riau juga harus meminta maaf ke MUI Riau meski lembaga ini tidak mengeluarkan statmen tegas terkait iklan yang dinilai menyudutkan ulama dan agama tersebut. Selain itu masyarakat luas perlu juga mengetahui anggaran produksi iklan tersebut sebab dikerjakan tanpa narasi dan perencanaan yang matang," tegas Eka.

Audit anggaran biaya produksi iklan layanan masyarakat tersebut lanjut Eka dinilai perlu demi menjaga nama baik dan eksistensi KPID Riau di tengah masyarakat.

Halaman: 12Lihat Semua