Menu

Geledah Kantor Kementerian PUPR, KPK Sita Barang Bukti Terkait Proyek Air Minum

Siswandi 4 Jan 2019, 10:49
Penyidik KPK memeriksa sejumlah dokumen, saat penggeledahan di Kantor Kementerian PUPR. Foto: int
Penyidik KPK memeriksa sejumlah dokumen, saat penggeledahan di Kantor Kementerian PUPR. Foto: int

Sedangkan dari Kementerian PUPR, ada Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Sejauh ini, KPK telah menyita Rp3,9 miliar Sin$23.100 atau setara dengan Rp245.954.940 serta US$3.200 atau setara Rp46.544.000.

Sementara saat penggeledahan di rumah sejumlah tersangka, tim penyidik lembaga antikorupsi menyita uang Rp1,2 miliar. Dari jumlah itu, sebesar Rp200 juta dalam bentuk uang tunai dan Rp1 miliar berupa deposito. ***

R24/wan

Halaman: 12Lihat Semua