Angkut Kayu Ilegal, Sebuah Truk Diamankan Tim Gakkum
RIAU24.COM - Balai Penegak Hukum (Gakkum) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah II Sumatra berhasil mengamankan satu truk Colt Diesel bermuatan kayu, Minggu, 6 Januari 2019 kemarin.
Kepala Balai Gakkum KLHK Seksi Wilayah II Sumatera, Eduward Hutapea menyebutkan truk ini dicegat petugas saat melintas di Jalan Lipat Kain sekitar pukul 05.30 WIB pagi.
"Saat di Lipat Kain dicegat tim Gakkum, lalu saat diperiksa ditemukan muatan kayu bulat dengan jumlah taksiran 45 batang." Ungkapnya.
Berdasarkan pengamatan Tim Gakkum KLHK, kayu tersebut tidak termasuk jenis kayu rakyat.
Dari pengakuan supir truk tersebut, kayu-kayu ini dibawa dari Desa Mentulik Kecamatan Kampar Kiri Hilir dengan tujuan Pekanbaru.
Selain kayu yang dibawa bukan kayu rakyat, kayu tersebut juga tidak dilengkapi dokumen-dokumen alias Illegal.