Menu

Hari Bhakti Imigrasi Ke-69, Imigrasi Siak Berikan Pelayanan Walk In

Lina 8 Jan 2019, 16:14
Pelayanan paspor di Imigrasi Siak/lin
Pelayanan paspor di Imigrasi Siak/lin

RIAU24.COM -  SIAK - Bersempena Hari Bakti Imigrasi ke-69 yang jatuh pada 29 Januari 2019 mendatang, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak melayani pembuatan paspor dengan mekanisme pemohon datang langsung mengajukan persyaratan ke kantor pelayanan atau “Walk In”. Pemohon tinggal membawa syarat yang dibutuhkan.

Kasi Teknologi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Siak, Robby Sastra , Selasa (08/01/2019) menjelaskan, syarat yang dibutuhkan hanya e-KTP, Kartu Keluarga dan Ijazah/Akta Kelahiran/Buku Nikah.

"Pelayanan ini hanya berlaku sampai 25 Januari 2019 atau 4 hari jelang puncak Hari Jadi Imigrasi," kata dia.

Di atas tanggal yang ditentukan, pelayanan akan dilakukan dengan sistem online. Untuk itu, masyarakat yang berencana bepergian ke luar negeri diimbau untuk segera memanfaatkan kemudahan pemberlakuaan pelayanan “Walk In” ini.

“Untuk melayani masyarakat, pelayanan dilaksanakan pada hari kerja normal dan khusus hari Sabtu pelayanan dimulai pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB hingga tanggal 19 Januari 2019 mendatang," sebutnya.

Waktu prosesnya selama 3 hari kerja setelah melakukan pembayaran paspor. Pembayaran PNBP paspor dapat dilakukan di bank bank terdekat dimana saja, kantor pos, ataupun ATM mana saja. Biaya yang dikeluarkan Rp355.000 untuk paspor 48 halaman dan Rp155.000 untuk paspor 24 halaman.(***)

Halaman: 12Lihat Semua