Banyak Disindir di Dunia Maya, Pihak Maskapai Klaim Turunkan Tarif Domestik hingga 60 Persen
Akshara mengatakan, keputusan bersama ini dikeluarkan tanpa tekanan dari negara. Keputusan ini juga sudah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan.
Sebelumnya, kenaikan tarif penerbangan domestik jadi sorotan publik. Netizen bahkan menggalakkan petisi untuk menolak kenaikan harga tiket yang bahkan menembus 100 persen.
Salah satunya petisi dari Nadya Wulandari dengan judul 'Turunkan Harga Tiket Domestik'. Petisi ini dilatarbelakangi kenaikan harga tiket Jakarta-Pontianak yang awalnya Rp300-Rp400 ribu, kemudian naik menjadi Rp800 ribu.
Menyikapi fenomena itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memutuskan memanggil para bos maskapai untuk menegur soal kenaikan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik tersebut. ***
R24/wan