Menu

Ketahuan Sudah Kerja Setahun, 51 Pekerja Asal China Segera Dideportasi dari Aceh

Siswandi 19 Jan 2019, 16:35
Para TKA asal China yang akan dideportasi dari Aceh, setelah ketahuan bekerja selama setahun di provinsi itu. Foto: int
Para TKA asal China yang akan dideportasi dari Aceh, setelah ketahuan bekerja selama setahun di provinsi itu. Foto: int

Dikatakan, 51 TKA itu bekerja pada perusahaan lain yang sedang mengerjakan pembangkit listrik di PT LCI. “Nanti akan kami kabarkan kembali. Saat ini kami sedang rapat internal terkait persoalan ini,” katanya.

Pihak Pemerintah Aceh memberi waktu hingga hari ini pukul 18.00 WIB. Pekerja asal China itu diminta keluar dari Aceh. Sementara itu, satu orang yang dinyatakan ilegal, langsung dideportasi ke negara asalnya.

Jika para TKA ini tetap tidak mengindahkan permintaan itu, lanjut Wiratmadinata, pihak Pemerintah Aceh akan mengambil tindakan tegas. Proses keluarnya para TKA itu juga jadi tanggung jawab perusahaan. Selanjutnya, tugas pihak Imigrasi untuk memutuskan apakah mereka akan dideportasi keseluruhan atau tidak. ***

R24/wan

Halaman: 12Lihat Semua