Ratusan Kardus Jamu Ilegal Disita Polres Inhil Bersama Loka POM
RIAU24.COM - TEMBILAHAN - Anggota Polres Indragiri Hilir melakukan pendampingan kegiatan petugas dari Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Inhil terhadap salah satu gudang penyimpanan produk jamu ilegal tanpa label POM, Rabu 30 Januari 2019, sekira pukul 11.00 WIB.
Dalam kegiatan penindakan itu turun langsung Kepala Loka POM Inhil, Ayi Mahfud Sidik Ssi, Apt, MH, Kasi Intel Kejari Inhil, Banit Satreskrim Polres Inhil serta staf Loka POM Inhil.
Gudang yang menjadi tempat penyimpanan ratusan botol jamu ilegal itu berada di jalan Provinsi antara Rengat-Tembilahan, di desa Sungai Gantang Kecamatan Kempas.
Dari gudang milik Suwarto (40) itu petugas menyita 400 kotak jamu Merk Tawon Klanceng Produksi CV. PUTRI HUSADA - Jawa Timur tanpa dilengkapi label kesehatan dan Register Pom.
Selanjutnya terhadap pemilik dan barang bukti dibawa ke kantor Loka Pom Kabupaten Inhil untuk pengusutan Lebih lanjut.
"Pemilik dan barang bukti sudah dibawa ke Kantor Loka POM Inhil, dan kegiatan berlangsung aman," ungkap Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra.(***)