Menu

Perangi Hoax, Awal Tahun 2019 PWI Siak Gelar Seminar Sehari di SMAN I Lubuk Dalam

Lina 31 Jan 2019, 21:36
 PWI Siak Gelar Seminar Sehari di SMAN I Lubuk Dalam/lin
PWI Siak Gelar Seminar Sehari di SMAN I Lubuk Dalam/lin

Hal serupa juga disampaikan Kapolsek Lubuk Dalam AKP Deswandi, dikatakannya bagi pembuat dan penyebar hoax dapat dijerat dengan hukuman pidana 6 tahun penjara dan denda sebesar 1 miliar rupiah.

"Sudah banyak contoh kasus yang menjerat pembuat dan penyebar berita bohong (hoax). Kalau ancamannya kurungan penjara selama 6 tahun dan denda sebesar 1 miliar rupiah," jelas Deswandi.

Sementara itu Insania Deskha Islami, seorang siswi kelas XII IPS 1 dari SMAN 1 Lubuk Dalam yang menerima doorprice saat itu mengaku senang. Ia juga mengakui, baru kali ini ia bersama siswa lainnya mengenal apa itu PWI.

"Seneng pak dapat hadiah, apalagi baru kali ini di Sekolah ini dikunjungi PWI. Kalau tidak ada acara ini, saya mungkin tidak tahu apa itu PWI," tukasnya.(***)

 

R24/phi

Halaman: 12Lihat Semua