Menu

Maksimalkan Pelayanan, Camat dan Kades Diminta Pahami UU KIP

Ahmad Yuliar 20 Feb 2019, 17:52
Kepala Bagian Komunikasi dan Informasi, Syaiful Ikram
Kepala Bagian Komunikasi dan Informasi, Syaiful Ikram

Sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Syaiful akan memprogramkan bagaimana mensosialisasikan UU KIP tersebut kepada seluruh elemen Pemerintah sampai ketingkat Desa.“Ini menjadi program kita nantinya dalam mensosialisasikannya,” aku Syaiful.

Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan SE menuturkan lebih baik mencegah masalah terjadi daripada menyelesaikan masalah.  Oleh karena itu menyangkut U KIP tersebut ia meminta agar segera disosialisasikan kepada seluruh instansi Pemerintahan.

“Jangan sampai ada sengketa informasi karena ada instansi yang menolak memberikan informasi kepada publik. Padahal informasi yang diminta wajb diberikan,” katanya.

Apalagi pejabat yang jauh dari Pusat Ibukota. Sosialisasi terhadap mereka ditingkat bawah seperti Camat dan Kades sangat penting dilakukan.

“Agar bisa dicegah, makanya perlu memahamkan kepada seluruh aparatur, terutama yang berada ditigkat Desa,” tambahnya.(***)


Sambungan berita: R24/phi
Halaman: 123Lihat Semua