Tiga Warga Ditangkap Karena Mengumpulkan Pasir Pantai di Kepulauan Seribu
Pantai di Kepulauan Seribu
“Jika mereka menginginkan pasir untuk tujuan komersial, kami akan menangkap mereka karena itu tidak diperbolehkan. Tetapi untuk penggunaan pribadi tidak apa-apa, karena mereka mengumpulkan pasir dengan jumlah yang tidak terlalu banyak," kata Sugiri.
Baca juga: Polda Riau Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Sasar 9 Pelanggaran Lalu Lintas
R24/DEV