Tiga Warga Ditangkap Karena Mengumpulkan Pasir Pantai di Kepulauan Seribu
“Jika mereka menginginkan pasir untuk tujuan komersial, kami akan menangkap mereka karena itu tidak diperbolehkan. Tetapi untuk penggunaan pribadi tidak apa-apa, karena mereka mengumpulkan pasir dengan jumlah yang tidak terlalu banyak," kata Sugiri.
Baca juga: Kurang Dari 1 x 24 jam, BB Motor dan Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Minas di Pekanbaru
R24/DEV