KPK Perpanjang Penahanan Dua Tersangka Tipikor Jalan di Bengkalis, Satu Saksi Juga Diperiksa
Sebelumnya, pada Selasa (26/2) kemarin KPK juga telah melakukan pemeriksaan enam orang saksi terkait kasus korupsi jalan di Bengkalis ini.
Enam orang yang diperiksa sebelumnya adalah Amril Mukminin yang saat ini menjabat sebagai Bupati Bengkalis, lalu Hendri Sukardi pemilik PT Liwaus Sabena (Swasta), Thjin Frangky Tanujaya (Swasta), Romi Robinde Lee pemilik PT Everest Internasional (Swasta), Johan sebagai Operasional PT Mawatindo Road Contruction, dan Doso Prihandoko (Swasta).
Untuk diketahui, Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, ini merupakan proyek peningkatan jalan sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter. Dianggarkan dengan dana APBD 2013-2015 sebesar Rp494 miliar. Proyek ini ditaksir telah merugikan negara sekitar Rp80 miliar.
Baca juga: 645 Personel Gabungan Polda Riau Amankan Kampanye Terbuka Debat Publik Pilkada 2024 di SKA CO-EX