Merasa Dipermainkan, Kontraktor Irna RSUD Selasih Minta Kejelasan Perpanjangan Kontraknya
Asep menceritakan, dari awalnya mereka meresa sudah ada pihak-pihak yang tidak memginginkan pekerjaan tersebut selesai. Meski diakuinya juga, ada juga pihak yang mensupport dan menginginkan pekerjaan selesai dan dapag dimamfaatkan.
"Bayangkan, kontrak kami tanggal 16 Juli 2018, namun fisik kontraknya baru kami dapatkan pada Bulan September 2018. Itupun kami dapatkan di kantor ULP bukan di Dinas Kesehatan, setelah kita kejar dan tanya kesana kemari," tutur Asep.
Demikian juga ketika mereka mengajukan termin, mereka juga merasa dipermainkan. Pengajuan dilakukan pada September, baru diproses dan cair pada Desember 2018.
"Karenanya dengan ini kami mengharapkan kejelasan dari Pemkab Pelalawan, tentang status perpanjangan kontrak kami ini," tambahnya lagi.
Karena merasa dipermainkan itu, Asep menegaskan akan menempuh jalur-jalur lainnya. Termasuk jalur hukum.(***)