Menu

Siswa Yang Sudah 17 Tahun, Petugas Disdukcapil Rekam KTP- el di Sekolah

Ahmad Yuliar 7 Mar 2019, 09:44
Perekaman KTP -el siswa/int
Perekaman KTP -el siswa/int

RIAU24.COM -  SELATPANJANG – Petugas perekaman mulai mendata dan memburu para remaja yang sudah cukup umur memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Petugas merekamnya langsung di sekolah.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Hariyandi menjelaskan mereka sedang mendata dan merekam remaja sekolah yang sudah berumur 17 tahun pada bulan Februari lalu. Bahkan petugas langsung jemput bola.

“Sudah ada beberapa sekolah yang sudah kta datangi dan meminta siswa yang sudah berumur 17 tahun melakukan perekaman KPT-el. Sehingga bisa dicetak dan diserahkan secara langsung,” ujarnya.

Program tersebut dilakukan juga untuk memberikan kesempatan bagi remaja yang sudah dewasa mempergunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April nanti. Karena Pemerintah dituntut bisa mendorong peningkatan pastisipasi pemilih dalam Pemilu nanti.

“Kita harus membantu memfasilitasi masyarakat untuk bisa menggunakan hak pilihnya. Karena itu tugas kita,” kata Hariyandi.

Kepala Bidang Kependudukan Budi Hartoyo menambahkan hingga kini baru 3 Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat yang sudah didatangi dan dilakukan perekaman terhadap siswa yang sudah berumur 17 Tahun. Jumlah siswa yang sudah direkam lebih kurang 100-an.

Halaman: 12Lihat Semua