Menu

Ternyata Ini Sebabnya, Rian Subroto Rela Keluar Duit Rp80 Juta untuk Vanessa Angel

Siswandi 26 Mar 2019, 15:31
Vanessa Angel
Vanessa Angel

Terkait hal itu, jaksa penuntut umum (JPU) akhirnya memberikan penjelasan. Seperti dituturkan JPU Sri Rahayu dalam persidangan, penangkapan terhadap Vanessa bermula ketika pada Sabtu (5/1/2019) lalu, Vanessa dan asistennya (Anna Hasanah) serta ES berangkat dari Jakarta. Mereka tiba di Surabaya sekitar pukul 11.00 WIB.

Dari Bandara, mereka kemudian diantara menuju Surabaya Town Square (Sutos) dan kemudian bergerak lagi menuju Hotel Vasa di Jalan HR Muhammad.

Sesampainya di Hotel Vasa, Vanessa Angel menuju kamar nomor 2721 dan bertemu dan berkenalan dengan Rian Subroto.

"Kemudian saksi Vanessa Angel bersama dengan saksi Rian Subroto mengobrol kemudian melakukan foreplay. Mereka berciuman sambil bercumbu. Mereka melepas pakaian sampai telanjang. Tetapi belum sempat berhubungan badan, tiba-tba dilakukan penggerebekan oleh petugas kepolisian Polda Jatim yang segera mengamankan saksi," ungkap JPU Sri Rahayu.

Polisi selanjutnya menangkap ES yang ada di kamar sebelahnya. Ketika itu, ES sedang beristirahat sambil memainkan HP sembari menunggu Vanessa Angel dan Rian Subroto.

Dalam kasus ini, ES dan TN dituntut dengan pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ***

Halaman: 12Lihat Semua