Ketua KPU Bengkalis: Sesuai Keputusan MK, Pindah Memilih Diperpanjang Hingga H-7
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis Fadhillah Al Mausuly /hari
"Dan apabila pemilih menjalankan tugas saat pemungutan suara. Saya berharap semoga bagi warga yang sudah punya hak pilih khususnya di kabupaten Bengkalis yang tidak bisa memilih di tempat pemungutan suara (TPS) asal sesuai dengan ketentuan tersebut bisa menghubungi petugas KPU Bengkalis,"pungkas Fadhillah Al Mausuly.(***)
R24/phi/hari
Baca juga: 200 Peserta Ikut Menjaga Warisan Budaya, Pemkab Bengkalis Buka Festival Layang Wau Laksamana