Masa Jabatan PJs Sekda Akan Berakhir, Pemko Buka Pendaftaran Baru
RIAU24.COM - DUMAI - Walikota Dumai beberapa waktu lalu melantik Hamdan Kamal menjadi PJ Sekda Dumai, mengisi posisi kekosongan yang ditinggalkan Sekda Dumai M. Nasir, yang saat ini mendekam di Mako Brimob akibat tersandung kasus korupsi ketika menjabat Kadis PU di Kabupaten Bengkalis.
Sebagaimana dilampirkan dalam surat putusan mulai 7 Januari kemarin hingga 3 bulan ke depannya jabatan sekda diisi Hamdan Kamal yang juga merupakan asisten III Pemko Dumai.
Informasi dirangkum, sejak tanggal 1 kemarin panitia pendaftaran sudah membuka penerimaan bagi penjabat yang akan ikut assessment penjabat tertinggi ASN Dumai tersebut.
Kepala badan Kepegawaian dan Pelatihan Dumai Eri Nasrizal secara singkat membenarkan adanya pembukaan pendaftaran Bakan calon sekda Dumai, namun Eri belum mau memberi keterangan siapa saja yang sudah mendaftar.
"Sudah kita buka sejak Januari kemarin, terkait nama nanti saya informasikan selanjutnya ya, " ucapnya kepada wartawan Selasa (2/04/19).
Walikota Dumai Zulkifli AS beberapa waktu lalu juga mengakui pemko Dumai sudah membuka perekrutan bakal calon sekda Dunai dan ini terbuka untuk umum.