Tahun Ini, Meranti Dapat Insentif dari Pusat Rp20 Miliar
RIAU24.COM - SELATPANJANG – Setelah mengesahkan APBD 2019 tepat waktu dan meraih penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kali keenam pada tahun 2018 dari BPKRI, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, mendapatkan insentif sebesar Rp20 miliar dari Pemerintah Pusat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bambang Suprianto SE MM, mengakui insentif yang diterima tahun ini lebih kecil dari tahun 2018. Dimana tahun lalu, Pemkab Meranti menerima Rp 35 miliar.
“Memang menurun. Tapi kita tetap mendapatkan insentif,” katanya, Selasa (2/4/2019).
Selain dua indikator penilaian dalam mendapatkan insentif tersebut, juga diukur indikator lainnya. Diantaranya, Pemkab Meranti mengurangi Angka Kemiskinan, Indeks Kesehatan, dan Tingkat Pendapatan Daerah.
“Kita akan terus memperbaiki seluruh indikator untuk mendapatkan Insentif dari pusat. Sehingga nilainya terus bertambah,” harapnya.
Insentif yang didapat tersebut dapat membantu keuangan daerah dalam upaya meningkatan pembangunan di Meranti. “Makanya kita terus berupaya mengkoordinasikan dan mengevaluasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam meningkatkan indikatornya,” ujarnya.