Menu

Tiga Pemuda Desa Kuala Alam Bengkalis Diringkus Sat Narkoba

Dahari 9 Apr 2019, 20:48
Barang bukti yang diamankan Polisi/hari
Barang bukti yang diamankan Polisi/hari

Bersama DE, tim juga menemukan 1 (satu) Handphone merk Xiomi dan sepeda motor merk Vario Tehcno hitam kepemilikan tsk DE.

Kata Kasat Narkoba, Tim melakukan pengembangan terhadap tersangka awal kepemilikan Narkotika jenis Ganja tersebut. Berdasarkan keterangan tersangka DE bahwa barang bukti (BB) narkotika jenis Ganja diperoleh dari AF Als EKO.

"Mendapat data dan informasi jelas itu, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis pun langsung melakukan pengejaran terhadap keduanya. Tersangka AF Als EKO dan SUR Als YANTO berhasil ditangkap, Selasa 2 April 2019 sekira pkl 06.30 wib didalam rumah Gg. Nelayan Desa Kuala Alam,"ungkap Kasat Narkoba AKP Syahrizal lagi.

Setelah ketiganya berhasil diringkus, kemudian tim melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) paket bulatan besar dan 33 (tiga puluh tiga) paket kecil narkotika jenis Ganja (Bruto 250 gram). Dan juga menemukan 1 (satu) paket sedang dan 20 (dua puluh) paket narkotika jenis Shabu di dalam kotak rokok Umild (Bruto 17.30 gram).

Kasat Syahrizal membeberkan tim juga mengamankan barang bukti 2 gunting pres,1 timbangan digital, 3 handphone merk samsung dan nokia, 1 gulungan plastik pek dan gulungan kertas balutan ganja, dan uang tunai Rp1.550.000.(***)


Sambungan berita: R24/phi/hari
Halaman: 123Lihat Semua