Menu

Optimalkan Penerimaan Pajak, Bupati Siak-Kanwil DJP Riau Tandatangani MoU

Lina 3 May 2019, 18:27
Bupati Siak-Kanwil DJP Riau Tandatangani MoU /lin
Bupati Siak-Kanwil DJP Riau Tandatangani MoU /lin

RIAU24.COM -  SIAK - Untuk menghasilkan kesamaan program dan kebijakan terkait optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah serta kerjasama pengelolaan barang milik daerah di bidang pertanahan. Kepala daerah se Provinsi Riau menandatangani nota kesepakatan dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau dan Badan Pertanahan se-Provinsi Riau.

Penandatanganan dilaksanakan di Gedung Pauh Janggi Komplek Gubernuran Provinsi Riau  Pekanbaru , dan disaksikan oleh Gubernur Riau Syamsuar dan  turut dihadiri oleh Alexander Parwata dari Perwakilan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI, dan Dirjen Pajak Robert Pakpahan.

Bupati Siak Drs H Alfedri M,Si yang turut menandatangani nota kesepakatan tersebut mengatakan, kerjasama tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak.

"Pemerintah daerah dan Direktorat Pajak akan bersinergi mengoptimalkan segala bentuk potensi penerimaan pajak di daerah, selain itu juga sebagai bentuk komitmen dan kepatuhan terhadap pentingnya peningkatan pajak bagi pembangunan" kata Alfedri.

Gubernur Riau Syamsuar dalam arahannya juga mengatakan, bahwa sebelumnya juga telah dilaksanakan penandatangan nota kesepakatan antara Gubernur Riau dan para Bupati Walikota, dengan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau terkait penilaian kelayakan tanah milik pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Parwata dalam sambutannya menyampaikan bahwa potensi penerimaan daerah dari penerimaan pajak di Provinsi Riau masih dapat ditingkatkan lagi.

Halaman: 12Lihat Semua