Politisi PKS Usulkan Pansus Pemilu 2019, Politisi Nasdem Langsung Menolak
RIAU24.COM - Wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) Pemilu Serentak 2019 muncul dalam rapat paripurna DPR ke-16, awal masa sidang ke V tahun sidang 2018-2019. Usulan itu, disampaikan oleh Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ledia Hanifa Amaliah dalam interupsi yang dimintanya.
"Kami memandang perlu hak angket DPR RI yang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan pansus penyelenggara pemilu 2019," katanya di dalam ruang rapat, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5).
Di antaranya untuk mencari tahu tentang penyebab dari meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan kesalahan input pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. "Perlu evaluasi menyeluruh pada pemilu kali ini agar nggak terulang," tekannya.
Terkait usulan ini, anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Johnny G. Plate dengan tegas menolaknya. Menurutnya, lebih masuk akal jika saat ini politisi Senayan menunggu hasil pemilu sembari mengawasi proses perhitungan suara manual yang tengah dilakukan KPU.
"Makanya jika ada yang menyebutkan telah terjadi kecurangan yang masif itu merupakan keputusan atau pendapat yang sangat prematur," katanya dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5).
Lebih lanjut menurut Johnny Plate, pemilu kali ini berlandaskan asas legilasi primer yang dibicarakan bersama antara pemerintah dan DPR. Untuk itu, semua kekurangan yang ada ada di dalamnya merupakan hasil pembahasan bersama yang telah dilakukan oleh pemerintah dan DPR itu sendiri.