Menu

Nonton Film Ada Adegan Sex, Batalkah Puasanya?

Satria Utama 9 May 2019, 10:25
ilustrasi
ilustrasi

Para Ulama menjelaskan kalau melihat apapun yang membangkitkan syahwat adalah haram apalagi gambar tersebut adalah gambar bergerak yang memerankan adegan syahwat. Kemudian lebih dari itu secara Psikologi itu akan merusak kejiwaan orang yang melihatnya, merusak hayal dan pikirannya dan akirnya merusak hubungan suami istri.

Tentunya, puasa kita tidak batal jika hanya dengan menonton film atau video porno, karena tidak termasuk hal-hal yang membatalkan puasa secara zahir, serta tidak perlu mengqadha’-nya di hari yang lain. Namun, diterima atau tidak, itu urusan Allah Swt. Karena hal tersebut melanggar tujuan berpuasa, yakni menjauhkan diri dari perbuatan dosa.***

 

R24/bara

Halaman: 12Lihat Semua