Menu

Tak Punya Ongkos Pulang Kampung, WNI Ini Nekat 'Numpang' Dalam Roda Pesawat

Siswandi 14 May 2019, 10:20
Ilustrasi
Ilustrasi

Sejauh ini, belum diperileh identitas pasti tentang WNI tersebut. Namun disebutkan WNI tersebut merupakan seorang buruh pabrik pengolahan unggas.

Wakil Kepala Kepolisian distrik setempat, Jefri Md Zain, membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang WNI tersebut. Dikatakan, dalam hal ini pihaknya masih memproses yang bersangkutan. Dalam kasus ini, WNI itu dijerat dengan pasal 7 Undang-undang Negara Malaysia Tahun 1959 tentang Area dan Tempat Dilindungi . ***

Halaman: 12Lihat Semua