Menu

Dua Kepala Daerah di Riau Jadi Tersangka, ini Kata Gubernur Syamsuar

M. Iqbal 17 May 2019, 16:37
Gubernur Riau, Syamsuar
Gubernur Riau, Syamsuar

RIAU24.COM - Dua kepala daerah di Riau ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka adalah Walik Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah pada dan Bupati Bengkalis Amril Mukminin.

Terkait hal tersebut, Gubernur Riau Syamsuar mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Dia mengatakan hal itu menjadi pembelajaran baginya untuk bekerja sesuai aturan.

"Kalau kerja sesuai aturan, mudah-mudahan dapat terhindarkan dari suasana seperti itu. Kami mengimbau itu aja," kata Syamsuar, Jumat, 17 Mei 2019.

Untuk diketahui, KPK menetapkan Wali Kota Dumai Zulkifli karena terlibat dalam kasus dugaan suap sebesar Rp 550 juta kepada mantan pejabat di Kementerian Keuangan untuk kepengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P tahun 2017 dan APBN tahun 2018 Kota Dumai.

Tak hanya itu, Zulkifli juga diduga telah menerima gratifikasi berupa uang Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.

Sedangkan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis dan diduga menerima suap sebesar Rp 5,6 miliar.

Halaman: Lihat Semua