Perusahaan Wajib Berikan THR 7 Hari Sebelum Lebaran
Sekretaris BPTPM Naker Kuansing, Mardansyah/zar/zar
"Saat ini, kita sedang menunggu Surat Edaran Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si, Insya Allah besok akan segera kita sebarkan ke seluruh perusahaan yang beroperasi di Kuansing," pungkasnya.***
R24/zar