Menu

Gubri Ancam Jemput Mobil ASN yang Kedapatan Pakai Saat Mudik

M. Iqbal 27 May 2019, 15:15
Gubernur Riau, Syamsuar
Gubernur Riau, Syamsuar

Dia menjelaskan, aturan tersebut dilakukan pihaknya melalui Surat Edaran Nomor B/21/M.KT.02/2018 terkait larangan bagi ASN untuk mudik menggunakan mobil dinasnya.

"Tentu kalau kedapatan akan kita berikan sanksi. Larangan tersebut selain berbentuk melalui surat edaran, juga bentuk tindak lanjut arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tutupnya.

Halaman: 12Lihat Semua