Bidan Desa Pasir Utama Rambah Hilir Rohul Ditikam OTK
Sabraita Br Karo Karo (51) warga RT 01 RW 01 Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu mendapatkan perawatan/alfa
Tambah Ipda Fery, atas Kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah) pihaknya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian sektor (Polsek) Rambah Hilir untuk ditindak lanjuti.
Baca juga: Baru Menjabat Kapolsek Rokan IV Koto, Iptu Dodi Ripo S Berhasil Tangkap 2 Pengedar Narkoba
Setelah menerima laporan masyarakat, Kapolsek Rambah Hilir Iptu Budi Ikhsani beserta anggota langsung turun ke TKP.***
R24/phi/alfa