Menu

Tarif Listrik Dikabarkan Bakal Naik, Ini Penjelasan PLN

Siswandi 4 Jul 2019, 00:37
Ilustrasi
Ilustrasi

Sebelumnya, perihal rencana penyesuaian tarif listrik tersebut diungkapkan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana, di Jakarta, Selasa kemarin. Dikatakan, penyesuaian ini menyusul rencana pemerintah yang ingin memangkas kompensasi kepada PT PLN.
“Sampai 2020 pun kita masih pada asumsi memberikan subsidi pasti, tapi tarif adjusment akan diterapkan,” terangnya ketika itu.

Meski ada penyesuaian tarif, Kementerian ESDM masih membuka peluang pada 2020 tarif dasar listrik bisa saja malah menurun.

“Tapi tarif adjustmen itu tidak serta merta naik ya. Bisa jadi kalau kondisi kurs, ICP, inflasi mendukung, bisa jadi tarif listriknya turun,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, hal ini diperlukan untuk mengurangi beban keuangan negara. Sebab, nilai subsidi listrik terus meningkat dari tahun ke tahun sementara tarif listrik tidak pernah naik dari 2017.

Untuk diketahui, kompensasi adalah penggantian biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik yang harus dibayarkan pemerintah kepada PLN karena tarif penjualan tenaga listrik yang lebih rendah dibandingkan harga keekonomiannya. ***

Sambungan berita:  
Halaman: 123Lihat Semua