Pemprov Riau Tak Terima Permintaan Maaf Suporter PSPS Riau di Medsos
Laporan tersebut juga sudah masuk ke Polda Riau sesuai Pasal 315 KUH Pidana tentang penghinaan ringan, Selasa, 25 Juni 2019 silam.
zxc2
"Sampai berita acara ditandatangani pak Gubernur, tidak ada satupun suporter yang menghubungi kita. Karena ini delik aduan, bisa saja semuanya dicabut. Tergantung beliau," jelasnya.