Kuasa Hukum : Kita Akan Dampingi Dua Tersangka, Kita Hargai Proses Hukum Yang Berjalan
Dua tersangka berinisial D dan A (dari kiri ke kanan) akan didampingi kuasa hukum sepanjang proses perkara berlangsung. (Foto. Amri)
Pada pemberitaan sebelumnya, Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengamankan tiga orang pelaku peredaran gelap narkoba jaringan internasional, pelaku memilih wilayah Riau sebagai tempat transit barang haram tersebut.
Ketiga pelaku berinisial BD, A dan D yang diamankan dibeberapa tempat terpisah, petugas berhasil mengamankan 10 kilogram sabu dan 15 ribu butir pil ekstasi.
Baca juga: Polda Riau Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Sasar 9 Pelanggaran Lalu Lintas