Menu

Dua Kurir Narkoba 10 Ribu Ekstasi Dan 1 Kilogram Sabu Asal Bantan Diserahkan Ke Polres Bengkalis

Dahari 26 Jul 2019, 01:02
Tersangka dan barang bukti saat diserahkan ke Polres Bengkalis.
Tersangka dan barang bukti saat diserahkan ke Polres Bengkalis.

RIAU24.COM - BENGKALIS - Dua orang diduga kurir narkoba jaringan internasional diamankan anggota TNI Pos Angkatan Laut Bengkalis Lanal Dumai, Selasa 23 Juli 2019 pada pukul 01.30 WIB dengan TKP di Jalan Desa Selatbaru, Jalan Nelayan, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis Riau.

Dua tersangka kurir narkoba jaringan Malaysia ini berinisial STI (27) dan BI bin Rozali (32), keduanya merupakan warga Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Dari tangan keduanya petugas berhasil menyita satu paket besar diduga narkotika jenis sabu seberat 1.065 gram, enam bungkus paket sedang pil ekstasi yang ditotal berjumlah mencapai 10 ribu butir.

Selain narkotika, juga diamankan dua unit Handpone Oppo Android hitam. Satu buah dompet warna hitam yang berisikan uang tunai Rp 322.000. Satu buah tas warna hijau bertuliskan OPPO dan satu lembar KTP.

Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto S.IK MH melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal, ketika dikonfirmasi Riau24.com, Jumat 26 Juli 2019 menerangkan bahwa, pada Minggu 21 Juli 2019, Pos Bengkalis Lanal Dumai memperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan adanya penyelundupan Narkoba ke Desa Selat baru Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, kemudia Lanal Dumai menurunkan tim F1QR guna melaksanakan pulbaket di daerah tersebut.

Halaman: 12Lihat Semua