Menu

Tilang Pemuda Yang Lawan Arus, Petugas Satlantas Polda Riau Justru Dapati 889 Butir Ekstasi

Khairul Amri 29 Jul 2019, 15:52
Tersangka berinisial RJO saat diperiksa petugas Satlantas Polda Riau. Foto. Istimewa
Tersangka berinisial RJO saat diperiksa petugas Satlantas Polda Riau. Foto. Istimewa

RIAU24.COM - Maksud hati ingin menilang seorang pengendara sepeda berinisial RJO yang melawan arus di Jalan Ade Irma Suryani Pekanbaru, petugas Satlantas Polda Riau menemukan ratusan butir pil ekstasi yang disembunyikan di tubuh pelaku.

Awalnya petugas melihat gelagat mencurigakan saat memberhentikan tersangka, Senin (29/7/2019) sekitar pukul 10.30 WIB, maka dilakukan penggeledahan badan hingga ditemukanlah 889 butir pil ekstasi.

"Tiga anggota kita tengah melakukan patroli yakni Aipda Jansen Sihombing, Briptu Fitrah, dan Briptu Hendri Saputra, karena pelaku melanggar peraturan lalulintas dilakukanlah proses tilang," ujar AKBP Eko Wimpiyanto selaku Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, Senin (29/7/2019).

"Namun, anggota saat itu melihat gerak-geriknya ada yang mencurigakan.  anggota Polantas melakukan penggeledahan badan. Si pemotor ternyata menyembunyikan sesuatu di dalam baju bagian depan," ungkap Eko.

Setelah didapati diduga narkoba tersebut,  pemuda langsung dibawa ke Ditlantas Polda Riau untuk diperiksa dan didata. Dan selanjutnya diserahkan ke Dit Resnarkoba Polda Riau untuk pemeriksaan lebih intensif.

"Untuk kasus narkobanya kita berkoordinasi dengan Dit Narkoba Polda Riau. Tersangka inisial RJO masih dilakukan proses (pemeriksaan) dan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua