Isi Kekosongan Penjabat Sekda, Jamaludin Dilantik Bupati Siak
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Wan Abdul Razak menambahkan Penjabat Sekda yang baru dilantik tersebut kewenangannya sama dengan Sekda defenitif.
"Sesuai kententuan yang berlaku untuk Penjabat Sekretaris Daerah, tugas pokoknya dan kewenangannya sama dengan sekda definitif," ujarnya.
Acara pelantikan dan pengangkatan jabatan Sekretaris Daerah terebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala BKPSDMD sejumlah pimpinan OPD dan Kepala Bagian dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.***
Baca juga: Melalui cooling system Bhabinkamtibmas Polsek Siak ajak para Guru sukseskan Pilkada Serentak 2024
R24/phi/lin