Menu

Miris, Dalam Satu Bulan Polda Riau Ungkap 18 Kilogram Sabu Dan 15 Ribu Ekstasi Di Riau

Khairul Amri 1 Aug 2019, 15:56
Sejumlah uang senilai Rp 450 juta diduga hasil jual beli narkoba
Sejumlah uang senilai Rp 450 juta diduga hasil jual beli narkoba

RIAU24.COM - Peredaran narkoba di wilayah Provinsi Riau khususnya Kota Pekanbaru terbilang sangat mengkhawatirkan, hal itu dapat dilihat dari hasil pengungkapan kasus narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Riau.

Dalam bulan Juli 2019 ini saja, Tim Khusus bentukan Ditresnarkoba Polda Riau telah berhasil menyita 18 Kilogram Sabu dan 15.245 butir pil ekstasi.

"Per Juli 2019 ini, kita telah mengamankan 9 tersangka diduga kurir dan juga barang bukti 18,5 Kilogram Sabu dan 15 Ribu lebih pil ekstasi," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Suhirman, Kamis (1/8/2019) siang. 

Pria asal Sumatra Barat ini menyebutkan awalnya pengungkapan ini sempat gagal, saat itu Tim Khusus bentukan Ditnarkoba Polda Riau memburu dua pelaku di kawasan Pantai Timur Sumatra pada 19 Juli lalu.

"Tapi kita tak putus asa, kita kembangkan lagi dari kasus itu hingga akhirnya tim berhasil mengamankan dua pelaku dan barang bukti 8,5 Kilogram sabu di daerah Marpoyan," ujar Kombes Suhirman pada Riau24.com.

Dari hasil pengembangan dua tersangka tersebut, tim kembali mengamankan satu  tersangka di dalam rumah dan juga uang tunai Rp450 juta, emas serta buku tabungan rekening bank dan ATM dan juga 3 unit mobil mewah.

Halaman: 12Lihat Semua