RIAU24.com Pekanbaru KPK Hibahkan Ruko Mantan Bendahara Partai Demokrat Senilai Rp1,3 Miliar Ke Pemko Pekanbaru Riki Ariyanto • 8 Aug 2019, 22:15 KPK hibahkan ruko mantan Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin yang tersandung kasus korupsi ke Pemko Pekanbaru (foto/surya) "Maka, kami tawarkan ke Pemko Pekanbaru. Barang rampasan ini akhirnya dihibahkan ke Pemko Pekanbaru," sebut Mungki kemudian. Baca juga: Polresta Pekanbaru Laksanakan Edukasi, Sosialisasi Jelang Pilkada Tahun 2024 zxc2 Baca juga: Polresta Pekanbaru Kegiatan Cooling System Jelang Pilkada 2024: Upaya Bersama Ciptakan Pemilu Damai di Pekanbaru Penghibahan ini dimulai dari pihak Pemko Pekanbaru yang mengajukan permintaan aset Nazaruddin ini ke KPK. Permintaan hibah ini diproses di Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi).
Jangan Percaya HOAX, Pesan Ditlantas Polda Riau Pada Pengunjung dan Peserta Mural 2024 Pekanbaru - 20 Sep 2024, 14:17
144 Seniman Riau Ikuti Lomba Mural Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 69 Polda Riau Pekanbaru - 19 Sep 2024, 13:12
Dari Masjid Baiturrahman Menggala Jonson, Kapolres Rohil Serukan Pilkada Bermartabat Pekanbaru - 18 Sep 2024, 15:46
Pastikan Kantor Bawaslu Kota Pekanbaru Aman, Personil TNI - Polri Gelar Patroli Pekanbaru - 19 Sep 2024, 09:51