Menu

Viral Perwira Polisi Dipecat Karena Ngojek, Musni Umar: Orang Baik Ketimbang Pungli di Jalan

Riki Ariyanto 13 Aug 2019, 03:36
perwira polisi Satuan Sabhara Polres Kendari Inspektur Dua (Ipda) Triadi yang dipecat karena melalaikan tugas lebih dari 30 hari tanpa izin pimpinan sebab jadi tukang ojek (foto/int)
perwira polisi Satuan Sabhara Polres Kendari Inspektur Dua (Ipda) Triadi yang dipecat karena melalaikan tugas lebih dari 30 hari tanpa izin pimpinan sebab jadi tukang ojek (foto/int)

RIAU24.COM -  Selasa 13 Agustus 2019, Sedang viral dan heboh berita seorang perwira polisi Satuan Sabhara Polres Kendari Inspektur Dua (Ipda) Triadi dipecat. Diketahui pemecatan dilakukan setelah digelar sidang kode etik karena Triadi meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan 30 hari lebih.

Menariknya dalam sidang kode etik, Triadi mengaku meninggal tugas sebab nyambi jadi tukang ojek. Penghasilan mantan perwira polisi itu mulai Rp30 ribu sampai Rp50 ribu per hari.

zxc1


Langsung saja berita perwira polisi Triadi ini mendapat perhatian Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Musni Umar. Lewat akun twitternya Musni Umar mengusulkan agar polisi-polisi yang nyambi jadi tukang ojek supaya tidak diberhentikan.
Halaman: 12Lihat Semua