Menu

Uang Purna Bakti Dewan Riau Akan Dibayarkan 6 Bulan Gaji

Riko 28 Aug 2019, 13:47
Irwan Suryadi
Irwan Suryadi

"Pemberian dana purna bakti enam bulan gaji pokok ini berlaku seluruh Indonesia," ungkap Irwan di ruangannya. 

Mengenai besaran dana purna bakti, lanjut Irwan, sesuai aturan memang besarannya enam kali uang gaji pokok yang selama ini diterima anggota dewan. Dan dana purna bakti ini sudah disiapkan dalam APBD 2019 dan akan diberikan setelah masa jabatan anggota dewan berakhir.

"Anggaran sudah ada. Untuk pemberian masih direncanakan, biar tidak menyalahi aturan. Tapi, sesuai ketentuan begitu masa jabatan berakhir sudah bisa diberikan,” kata Irwan.

Ditambahkan Irwan, mengenai rencana pelantikan anggota DPRD Riau baru periode 2019-2024, dirinya menyebut akan dilantik pada tanggal 6 September 2019.

Halaman: 12Lihat Semua