Usai Pelantikan, Ketua Sementara DPRD Pekanbaru Harap Petahana Bisa Membimbing Junior
45 anggota DPRD Pekanbaru dilantik (foto/surya)
RIAU24.COM - Sabtu 7 September 2019, 45 anggotq DPRD Kota Pekanbaru terpilih sudah dilantik. Bahkan calon pimpinan DPRD Kota Pekanbaru ternyata sudah memiliki Surat Keputusan (SK) dari partainya masing-masing.
Baca juga: Panen Raya Nasional di Rutan Pekanbaru, Wujud Pembinaan Warga Binaan dan Dukungan Ketahanan Pangan
zxc1
Baca juga: Tingkatkan Kesadaran, Penyuluhan Kesehatan TB–HIV Digelar di Blok Hunian Rutan Kelas I Pekanbaru
"Mudah-mudahan anggota dewan petahana (incumbent) dan senior-senior bisa membimbing kami. Sedangkan jabatan ketua sementara, dalam Perda Tata Tertib DPRD Tahun 2018, sampai terbentuknya fraksi dan pimpinan definitif," ujar Hamdani.