Menu

Nasdem Terus Pasang Badan untuk Anies Baswedan, Bela Soal Trotoar untuk PKL

Satria Utama 10 Sep 2019, 09:04
Wibi Andriano
Wibi Andriano

RIAU24.COM -  JAKARTA - Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta pasang badan mendukung kebijakan Gubernur Anies Baswedan yang mengizinkan pedagang kaki lima alias PKL untuk berdagang di atas trotoar. Hal itu merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan geliat ekonomi di Ibu Kota.

"Trotoar bisa dong dipakai buat orang berdagang, apa masalahnya? Apakah harus eksklusif digunakan pejalan kaki saja? Tidak," kata Ketua Fraksi Partai NasDem, Wibi Andriano di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 9 September 2019 kemarin.

Mengenai rencana itu, Anies mengklaim ada banyak aturan yang memperbolehkan PKL untuk berjualan di trotoar. Salah satunya adalah Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Perencanaan Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.

Tak hanya itu, Anies juga mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012, Permendagri Nomor 41 Tahun 2012, serta Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

Ia menilai dengan mengacu kepada regulasi itu, maka tak ada yang bisa dipertentangkan ihwal rencana Anies tersebut. Menurut dia, trotoar di Ibu Kota harus dimanfaatkan sebesar-sebesarnya oleh warga, termasuk para PKL. "Jadi, jangan stagnan pada satu pemikiran saja," tuntasnya seperti dilansir okezone.

Sejak pertemuan Ketua Partai Nasdem Surya Paloh dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu lalu, Partai Nasdem memang mulai pasang badan membela kebijakan Anies. Saat  Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengkritik sejumlah lebijakan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Nasdem juga mengkritik keras sikap para politisi PSI.***

Halaman: Lihat Semua