Desas-desus Terbukti, DPR Pilih Irjen Firli Jadi Ketua KPK Tanpa Proses Voting
Sehari sebelumnya, sudah terlebih dahulu beredar desas-desus yang menyebutkan Irjen Firli Bahuri bakal terpiliha menjadi orang nomor satu di lembaga antirasuah itu.
Seperti dilansir tempo, sumber di DPR RI menyebutkan seluruh anggota Komisi Hukum DPR telah sepakat menentukan sejumlah nama. Mereka adalah Firli sebagai Ketua KPK, inkumben komisioner Alexander Marwata, jaksa Johanis Tanak, pegawai Sekretariat Kabinet Roby Arya, dan dosen Nurul Ghufron.
"Partai-partai sudah sepakat dengan paket itu," lontar sumber tersebut.
Sementara itu, politikus lainnya mengatakan Firli Bahuri calon terkuat. Capim KPK yang kuat berikutnya adalah Alexander Marwata.
Namun kabar itu dibantah anggota Komisi Hukum DPR RI dari PDIP, Masinton Pasaribu. Ketika itu, ia mengatakan dewan belum belum menentukan siapa yang akan dipilih lantaran fit and proper test Capim KPK masih berlangsung.
Meski demikian, Masinton juga menyatakan akan memobilisasi dukungan untuk Firli Bahuri, agar bisa menduduki posisi Ketua KPK periode 2019-2023. Tempo juga merilis, Masinton termasuk satu dari enam politikus di Senayan yang mengajukan revisi UU tentang KPK. ***