Kabut Asap, Libur Sekolah di Riau Dipastikan Diperpanjang
RIAU24.COM - Dikarenakan kabut asap pekat dan memasuki kategori berbahaya di Riau, Pemprov Riau memastikan status libur bagi seluruh sekolah di Riau terus diperpanjang.
Kebijakan tersebut disampaikan dia ketika Riau menetapkan status siaga bencana pencemaran udara, Senin, 23 September 2019.
"Untuk sekolah masih tetap libur," kata Syamsuar.
Baca juga: Wujudkan Pemilihan Kepala Daerah Yang Damai, Polda Riau Undang Tiga Pasangan Calon Gubernur
Dia menjelaskan, kebijakan memperpanjang libur sekolah ini untuk tingkatan SMA dan SMK sederajat yang merupakan kewenangan Pemprov Riau.
zxc2