Menu

Penuhi Penggilan KPK, Imam Nahrawi: Saya Siap Hadapi Takdir

Riko 27 Sep 2019, 11:43
Imam Nahrawi mendatangi KPK ( internet)
Imam Nahrawi mendatangi KPK ( internet)

Febri menambahkan penyidik juga akan memaksimalkan penelusuran aset untuk pengembalian uang ke negara. Dalam hal ini KPK meminta bantuan kepada masyarakat jika mengetahui kepemilikan aset Imam.

Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi. Ia diduga menerima suap sebesar Rp26,5 miliar sebagai komitmen fee dari sejumlah sumber.

Penerimaan uang pertama terjadi pada 2014-2018 saat Imam melalui asisten pribadinya diduga menerima Rp14,7 miliar. Berikutnya, pada rentang waktu 2016-2018, Imam diduga meminta uang senilai Rp11,8 miliar.

 

Sumber: CNN

Halaman: 12Lihat Semua