Bawaslu Siak Buka Pendaftaran Sekolah Kader Pengawasan, Ini Syarat-syaratnya
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak membuka pendaftaran Sekolah Kader Pengawasan (SKP) Pastisipatif Pemilu (foto/int)
"Usai mengikuti sekolah itu, peserta nanti akan mendapatkan wawasan pengawasan pemilu, sertifikat, kader pengawas, serta berpeluang menjadi penyelenggara pemilu," ujarnya.
"Segera lengkapi persyaratan dan daftarkan diri di Kantor Bawaslu Siak, Jalan Panglima Ghimbam Komplek Perumahan Dinas Jabatan Nomor 15 kelurahan Kampung Rempak, Siak," himbaunya. (Lin)
"Segera lengkapi persyaratan dan daftarkan diri di Kantor Bawaslu Siak, Jalan Panglima Ghimbam Komplek Perumahan Dinas Jabatan Nomor 15 kelurahan Kampung Rempak, Siak," himbaunya. (Lin)
Baca juga: TNI AD Dukung Pembangunan Berkelanjutan, Pasi Ops Kodim 0322/Siak Hadir di Diskusi Siak Hijau