Menu

Pemkab Siak Serahkan Dana Hibah ke KPU dan Bawaslu Guna Kesuksesan Pilkada 2020

Lina 1 Oct 2019, 13:16
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak telah menyerahkan dana hibah ke Bawaslu dan KPU Siak (foto/lin)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak telah menyerahkan dana hibah ke Bawaslu dan KPU Siak (foto/lin)

RIAU24.COM -  SIAK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak telah menyerahkan dana hibah ke Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak. Hal itu guna kesuksesan Pilkada serentak Tahun 2020 nanti.

Dana hibah Rp 10,8 milyar diserahkan ke Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak. Sedangkan dana Rp 26,5 milyar ditujukan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak. 

zxc1


"Dana tersebut digunakan untuk penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Siak, yang dimulai tahapannya dari tahun 2019" ujar Bupati Siak Alfedri, Selasa, 1 Oktober 2019, di Lantai II Kantor Bupati Siak. 
Halaman: 12Lihat Semua