KPK Kembali Panggil Pengurus Teras NasDem Dumai Serta Kadis PU
Komisi pemberantasan korupsi ( KPK ) kembali melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi korupsi Dana alokasi khusus ( DAK ) yang telah menetapkan walikota Dumai Zulkifli (foto/int)
RIAU24.COM - DUMAI- Komisi pemberantasan korupsi ( KPK ) kembali melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi korupsi Dana alokasi khusus ( DAK ) yang telah menetapkan Walikota Dumai Zulkifli AS sebagai tersangka. Pihak yang dipanggil antara lain Kadis PU Dumai serta pengurus teras Partai Nasdem Dumai.
zxc1
Baca juga: 24 Pekerja Migran Dideportasi dari Malaysia, BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan Lewat Dumai
Hal itu sesuai surat pemberitahuan di lingkungan KPK di Kuningan Jakarta, hari ini Rabu (03/10/3019) kembali memanggil 3 saksi atas tersangka ZAS.
Dalam lembaran tersebut, terdapat nama Yusman (Ketua DPD NasDem Dumai) dan Sutrisno (Sekretaris DPD NasDem Dumai) serta Kadis PU Syahminan. Mereka dipanggil masih dalam status saksi.