Ternyata 79 Ribu Lebih Anak di Bengkalis Belum Punya Akta Kelahiran
Sebanyak 79.694 orang anak berkisaran umur 0-18 tahun di Kabupaten Bengkalis belum memiliki akta kelahiran (foto/hari)
RIAU24.COM - BENGKALIS - Sebanyak 79.694 orang anak berkisaran umur 0-18 tahun di Kabupaten Bengkalis belum memiliki akta kelahiran. Jumlah tersebut tersebar di sejumlah Kecamatan di Bengkalis.
Baca juga: 200 Peserta Ikut Menjaga Warisan Budaya, Pemkab Bengkalis Buka Festival Layang Wau Laksamana
zxc1
Kata Wasiah, dari total 79.694 anak tidak memiliki akta kelahiran 40.854 diantaranya berjenis kelamin laki-laki dan 38.840 orang perempuan.